100%
Berkas yang disematkan
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) resmi mendapatkan pagu anggaran tahun 2027 sebesar Rp2,785 triliun. Penetapan ini dilakukan setelah Komisi V DPR RI menyetujui hasil penyesuaian Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dalam rapat kerja gabungan bersama seluruh mitra kerja di ruang rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, Kamis (24/9/2026). Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menegaskan bahwa penetapan tersebut merupakan bagian dari rangkaian pembahasan yang telah berlangsung sejak Mei 2026 dan diselaraskan dengan keputusan Badan Anggaran DPR RI. Menurut Lasarus, pagu kebutuhan anggaran Kemendes PDT 2027 sebenarnya mencapai Rp5,513 triliun, sedangkan pagu indikatif dalam RAPBN 2027 tetap Rp1,785 triliun. Tambahan berasal dari surat Banggar No.B/12157/AG.05.02/09/2026 tanggal 9 September 2026 sebesar Rp1 triliun, sehingga pagu akhir menjadi Rp2,785 triliun, dengan backlog sekitar Rp2,728 triliun. Ia menambahkan, seluruh proses pembahasan RKA K/L mitra Komisi V akhirnya ditetapkan pada hari itu.
Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menyampaikan narasi pernyataan bahwa berdasarkan rapat Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah pada 9 September 2026, Kemendes PDT memperoleh tambahan alokasi Rp1 triliun pada tahun 2027. "Dengan tambahan Rp1 triliun pagu alokasi Kementerian Desa menjadi Rp2,785 triliun, masih menyisakan backlog sebesar Rp2,728 triliun," ujar Mendes Yandri. Ia menjelaskan, tambahan itu dibagi ke dalam dua program utama, yaitu program desa dan pembangunan daerah tertinggal sebesar Rp848,48 miliar serta program dukungan manajemen sebesar Rp115,51 miliar. Yandri menegaskan bahwa pagu akhir tersebut telah ditetapkan dalam rapat kerja dengan Komisi V pada 21 September 2026. Dengan demikian, meskipun ada kenaikan signifikan, kebutuhan anggaran yang belum terpenuhi tetap besar dan menjadi catatan penting bagi perencanaan program tahun 2027.
Menurut Mendes Yandri, beberapa hal akan diafirmasi Kemendes PDT melalui tambahan anggaran tersebut, seperti pembangunan sarana air bersih, peningkatan jalan desa, bantuan pengembangan BUM Desa yang mencakup desa wisata dan desa tematik, pembangunan dan rehabilitasi pasar desa, hilirisasi produk unggulan desa melalui desa ekspor, pembangunan jembatan desa, peningkatan kapasitas masyarakat desa, serta operasional penunjang untuk mengawal program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Ia menyatakan bahwa dukungan anggaran ini menjadi modal penting untuk mempercepat pembangunan desa dan daerah tertinggal secara lebih terarah. "Saya kira itu Pak Ketua yang bisa kami sampaikan, terima kasih atas segala dukungan pimpinan, para ketua dan wakil ketua dan seluruh anggota Komisi V atas tambahan Rp1 triliun untuk Kementerian Desa," pungkas Mendes Yandri. Pernyataan itu menegaskan komitmen kementerian untuk memanfaatkan tambahan anggaran secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat desa.