100%
Banjar — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, Kalimantan Selatan, mendatangkan Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan, Ditjen PDP Kemendes PDT, Dr. H. Dwi Rudi Hartoyo, S.Sos., M.Si., dalam rangka pematangan rencana implementasi Indeks Desa (ID) 2026. Pertemuan yang berlangsung pada 9-10 Mei 2026 ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi mengenai instrumen pendataan sekaligus mempelajari praktik terbaik pengembangan desa wisata di daerah tersebut. Rangkaian agenda dimulai pada Sabtu (9/5/2026) dengan pemaparan capaian pembangunan Kabupaten Banjar sepanjang tahun 2025, yang disertai dengan pembaruan teknis terkait pelaksanaan pendataan ID 2026. Fokus koordinasi ini untuk memastikan transisi data berjalan akurat sesuai dengan regulasi terbaru.
Memasuki hari kedua, Minggu (10/5/2026), rombongan dari Ditjen PDP Kementerian Desa PDT melanjutkan agenda dengan melakukan monitoring ke Desa Awang Bangkal Barat. Desa ini dikenal sebagai salah satu desa dengan status mandiri yang memiliki Pendapatan Asli Desa (PADes) tinggi di Kabupaten Banjar. Selain meninjau kesiapan desa terhadap evaluasi instrumen Indeks Desa, kunjungan ini juga difokuskan untuk mempelajari pengembangan desa wisata yang tengah dirintis sebagai pilar baru ekonomi masyarakat setempat
Menutup rangkaian kunjungan, rombongan bertolak ke Desa Cindai Alus yang telah menyandang status mandiri sejak tahun 2022. Desa yang masuk dalam Kawasan Perdesaan Prioritas ini dinilai memiliki ketahanan yang kuat pada berbagai indikator pengukuran Indeks Desa. Keberhasilan Cindai Alus dalam mempertahankan stabilitas indikator tersebut menjadikannya sebagai salah satu contoh nyata penguatan pembangunan desa berkelanjutan yang diharapkan dapat direplikasi oleh desa-desa lainnya.