#SobatDesa


Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan menggelar Apel Pagi sekaligus Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas di Lingkungan Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan tahun 2023 di halaman Gedung B, Kemendesa PDTT Jakarta, (Senin,15/05/2023).


Apel pagi ini dihadiri oleh Inspektur II Kemendesa PDTT yakni Yusep Fatria, dalam kesempatan itu beliau menyampaikan “Pembangunan Zona Integritas ini merupakan amanah, yang pada dasarnya sebuah organisasi itu harus dikelola dengan baik, kita ketahui bahwa Tata Kelola yang baik itu ada 2, pertama ada pada orangnya atau SDMnya dan yang kedua ada pada sistemnya”. Diketahui Ditjen PDP memiliki Jargon untuk menunjang Kinerja pada setiap Pegawai yaitu KEREN (Kolaboratif, Empati, Responsif, Elegan dan Normatif) nilai inilah yang memang harus diperlukan pada system organisasi kita. Kita ketahui bahwa Reformasi Birokrasi tidak hanya menitik beratkan pada dokumen ataupun pada hal pembuktian yang mengarah pada evidence.

Ditjen PDP harus lebih mengarahkan kepada dampak yang didapat oleh masyarakat. Sekali lagi hal ini memiliki penekanan pada SDMnya serta juga sistemnya, hal ini harus kita hadapi mulai dari Digitalisasi sebagai tantangan kita, kita ketahui bahwa ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan yang terukur dan transparan, ujar Yusep fatria.


Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito sebagai Pembina Apel juga menyampaikan “bahwa ini merupakan momentum awal yang mana kedepannya kita harus lebih baik dalam tata kelola melayani baik dalam fungsi internal organisasi maupun eksternal yang berdampak bagi masyarakat”. Kuncinya dari semua itu adalah kita harus mengawal secara disiplin, yakni pada seluruh kegiatan maupun program, kita tekankan hal ini disiplin pada anggaran, perencanaan dan tentunya pada kinerja kita, tambah Sugito.


Pencanangan Zona Integritas ini untuk Tata kelola organisasi yang baik agar apa yang sudah direncanakan dapat lebih terukur dan terarah. Pada tahun Ditjen PDP mengusulkan 2 Direktorat atau UKE II yang akan dinilai oleh TPI dan TPM yakni Direktorat Advokasi dan Kerja Sama Desa dan Perdesaan, dan Direktorat Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa dan Perdesaan.


#MulaiDariDesa