Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, dalam hal ini melakukan pemusnahan Barang Milik Negara berupa Aset Tak Berwujud yang dilaksanakan di halaman Parkir Gedung B Kemendes PDTT, Jakarta (Jum'at, 15/03/24).




Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Rachmatia Handayani, ST. MT ,serta disaksikan oleh perwakilan Biro Keuangan , Biro Hukum dan Inspektorat IV Kemendes PDTT.




Pemusnahan Barang Milik Negara ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola Barang Milik Negara di lingkungan kerja Direktorat Jendral Pembangunan Desa dan Perdesaan.