Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan menerima audiensi PJ Bupati Mentawai di Kantor Kemendesa PDTT di Jakarta, (Selasa,02/04/24). Dalam kesempatan ini membahas terkait usulan pemrakarsa pemekaran desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai.




Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito, S.Sos.,M.H memaparkan bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dapat memprakarsai usulan pembentukan Desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai apabila masuk dalam Kawasan Khusus dan Strategi Nasional dengan menyesuaikan peraturan yang berlaku dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.




Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan upaya pemekaran desa di Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat segera direalisasikan. Ini akan memberikan dampak positif dalam pemberdayaan masyarakat setempat serta pengembangan potensi wilayah secara keseluruhan. Sugito menegaskan pentingnya pembangunan dimulai dari tingkat paling bawah, yaitu desa. Dengan pemekaran diharapkan dapat memperkuat infrastruktur dan pelayanan dasar di tingkat desa dan peningkatan kesejahteraan secara merata di seluruh wilayah Indonesia.




Audiensi ini dihadiri langsung oleh PJ Bupati Kepulauan Mentawai (Fernando Jongguran Simanjuntak, S.St., Pi., M.Pi); Ketua DPRD Kab. Kepulauan Mentawai (Yosep S, Ak); Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Jufri Nelson Siregar, S.Sos, M.Si); Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Lahmudin, SKM, S.IP, M. Kes); Kadis DPMDP2KB Kab.Mentawai (Nicholaus Sorot Ogok T, S.H, M.Si) serta Perwakilan lainnya dari Kab.Kepulauan Mentawai.