#SobatDesa diketahui bahwasannya akses jalan merupakan sarana yang sangat vital untuk menunjang kebangkitan ekonomi yang diprakarsai pemerintah saat ini. Melihat kompleksnya pembangunan sarana tersebut salah satu kepala Desa Rantau Lima Manis di Kecamatan Tabir Ilir, Provinsi Jambi... Kepala Desa Aswan menginisiasi dengan 7 kepala desa lainnya untuk membangun sarana jalan tersebut untuk kepentingan ekonomi.


Salah satu Kepala Desa yang ikut memprakarsai perbaikan jalan dengan cara swadaya, yaitu Aswan Kades Rantau Lima Manis saat dimintai tanggapan oleh (10/5/2023) menjelaskan bahwa apa yang dilakukan merupakan hasil kesepakatan bersama 7 (tujuh) Kades di Wilayah Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi yang mana melihat kondisi jalan yang rusak bertahun tahun belum ada perbaikan, sehingga selain dikeluhkan oleh masyarakat yang melewati juga menjadi kendala dalam akses kemajuan roda perekonomian.


“Perbaikan jalan poros Rantau Lima Manis tembus Rantau Panjang yang rusak ini terjadi dibanyak titik, dimana atas kesepakatan dari 7 (tujuh) Kades dengan cara swadaya dan gotong royong dengan dana pribadi untuk biaya keperluan dilapangkan, kita melakukan perbaikan dengan menggunakan alat berat bantuan dari Bapak Bupati Merangin,”jelas Aswan disela-sela monitor perbaikan jalan.



Dalam Kesempatan ini Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kementerian Desa PDTT, Sugito. S.Sos, M.H,  Mengapresiasi Kepada Tujuh Kepala Desa yang telah melakukan kegiatan pekerjaan perbaikan jalan tersebut dengan swadaya.


Sugito menyampaikan seringkali dalam proses pembangunan dihadang hambatan-hambatan seperti kekurangan anggaran dan kesulitan kondisi geografis, padahal pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu modal utama untuk peningkatan kesejahteraan.

“Sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo, bagaimana ekonomi akan maju, jika logistik tidak dapat tersalurkan dengan baik akibat jalan rusak yang sudah bertahun-tahun”. Ujar Sugito.

Sebelumnya apresiasi disampaikan oleh

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro.

 

Nilai kegotong-royongan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat Kecamatan Tabir Ilir merupakan nilai budaya bangsa yang perlu dilestarikan. Prinsip saling tolong-menolong, guyub rukun, serta berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing, tetap harus kita pegang teguh, sehingga permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat desa dapat kita pecahkan secara bersama-sama.

Jalan yang menghubungkan antar desa jelas bukan menjadi kewenangan desa, sehingga Dana Desa tidak bisa mendukung secara langsung dari sisi pembiayaan.

 

Meskipun dengan keterbatasan sumber daya anggaran, modal sosial yang dimiliki masyarakat desa tergolong tinggi, terbukti dengan rasa saling percaya dan saling membantu untuk menyelesaikan permasalahan jalan bersama.

Sikap yang diambil 7 (tujuh) kepala desa di Kecamatan Tabir Ilir Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi ini telah berhasil menyelesaikan permasalahan pembangunan Desa dengan pendekatan pembangunan partisiaptif, yang mendorong masyarakat aktif bertindak untuk perubahan dan kebaikan bersama, dibandingkan mengeluh atas kondisi yang ada.

“Modal sosial merupakan kunci keberhasilan dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang harus terus kita rawat dan jaga demi menuju cita-cita Indonesia yang sejahtera,”ucap Sugito Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan.